KP2KP Pringsewu mengadakan kegiatan kelas pajak tatap muka dengan bendahara OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu (Selasa, 2/3).

Acara yang diadakan di aula KP2KP Pringsewu tersebut dihadiri sebanyak 37 bendahara OPD. KP2KP Pringsewu melakukan kegiatan ini untuk mengajak ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret mendatang.

Kegiatan kelas pajak diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Pringsewu Agus Sugeng Raharjo. Pada kegiatan kali ini KP2KP Pringsewu berkoordinasi dengan KPP Pratama Natar khususnya Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV sebagai bentuk sinergi dan kontigensi pengawasan pelaporan SPT Tahunan dan kepatuhan perpajakan bendahara OPD  di lingkungan Pemkab Pringsewu. Narasumber kegiatan ini terdiri dari Account Representative  Seksi Waskon IV Suhairi dan Beny Ariyanto, serta Kepala Seksi Waskon IV Buyung Anugerah Syafaat.

Kelas pajak ini merupakan kegiatan tatap muka yang pertama kali diadakan oleh KP2KP Pringsewu dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga kegiatan ini diadakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat diantaranya: peserta hanya boleh dihadiri satu perwakilan disetiap OPD, peserta wajib memakai masker, sebelum masuk gedung KP2KP Pringsewu melakukan cuci tangan dengan pembersih tangan, pengaturan duduk dengan jaga jarak, dan pembatasan durasi kegiatan maksimal 2 jam.

KP2KP Pringsewu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN sekaligus monitoring kepatuhan pembayaran pajak oleh bendahara OPD. KP2KP Pringsewu mengucapkan terima kasih atas dukungan dari KPP Pratama Natar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.