Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi mengadakan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bekerja sama dengan Balai Perawatan Perkeretaapian (Baperka) di Aula Baperka, Depok Timur, Toroh,  Grobogan (Kamis, 10/3). Kegiatan tersebut mengusung tema “Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Karyawan (e-Filing).”

Sosialisasi diikuti oleh 30 orang pegawai Baperka yang telah diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS).  Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 2 jam.  Hadir sebagai narasumber, Kepala KP2KP Purwodadi, Achmad Soleh menjelaskan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan  menggunakan e-filing. Pada sesi selanjutnya, Siti Umul Barokah, pelaksana KP2KP Purwodadi memandu pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing menggunakan form 1770SS dan 1770S mulai dari login di laman www.pajak.go.id hingga pengiriman SPT menggunakan handphone.

“Ternyata melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-filing sangat mudah, cukup menggunakan handphone, saya bisa menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan saya.” tutur Asih Chandrawaty, salah satu peserta sosialisasi yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan.

Dengan adanya sosialisasi ini, KP2KP Purwodadi berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengetahui kewajibannya untuk melaporkan SPT Tahunan tiap tahun sekali, memahami tatacara pengisian, dan tepat waktu dalam menyampaikan SPT Tahunan.