Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mempawah menjadi narasumber acara Sosialisasi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan secara e-Filing di Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat (Jumat, 19/2).

60 dosen menghadiri sosialisasi yang diisi dengan materi pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS. Garry Lesmana dan Syarah Nurfaidah selaku Account Representative dari KPP Pratama Mempawah hadir menjadi narasumber.

Kepala Sekolah Tinggi Katolik Negeri Pontianak Sunarso menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Mempawah karena telah memenuhi undangan sosialisasi dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia juga menginformasikan bahwa Sekolah Tinggi Agama Katolik yang dipimpinnya merupakan Sekolah Tinggi Katolik Negeri pertama di Indonesia

“Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak merupakan Sekolah Tinggi Katolik Negeri pertama di Indonesia dan mulai beroperasi sejak tahun 2017,” ujar Sunarso.

Ia berharap dosen di Sekolah Tinggi Katolik Negeri Pontianak bisa menjadi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Termasuk lapor SPT karena sangat mudah,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Swartoko selaku Plh Kepala KPP Pratama Mempawah menyampaikan terima kasih atas undangan Sosialisasi ini.

“Saya berharap peserta sosialisasi dapat melaporkan SPT tepat waktu dan menyampaikan kepada orang lain untuk bisa aktif melaporkan SPT-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jangka waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020 akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.