KPP Pratama Sumedang menggelar Kelas Pajak Daring melalui aplikasi WhatsApp (Senin, 13/4). Kelas Pajak kali ini dihadiri oleh 16 wajib pajak dengan narasumber Account Representative KPP Pratama Sumedang Yayat Sobari dan moderator Fanzi Siddiq selaku pelaksana pada Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.

Beberapa peserta yang mengikuti Kelas Pajak Daring ini mengucapkan terima kasih karena sangat terbantu dalam melaporkan pajaknya. “Biar pun kami di rumah, tetap bisa bayar dan lapor pajak dengan mudah. Terima kasih KPP Sumedang,“ kata seorang peserta.

Kelas Pajak Daring ini diadakan KPP Pratama Sumedang dalam rangka pembatasan fisik (physical distancing) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, serta untuk tetap memberikan edukasi yang mumpuni, terutama terkait pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, kepada wajib pajak dari rumah masing-masing. 

“Karena masih banyaknya wajib pajak yang masih belum bisa melakukan pelaporan secara elektronik, dan kita tidak bisa mengadakan kelas pajak secara tatap muka maka digelarlah Kelas Pajak secara daring ini. Oh ya, WhatsApp digunakan agar wajib pajak lebih familiar menggunakan aplikasi itu dan supaya bisa terjadi diskusi yang aktif di Grup WhatsApp tersebut,” ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Amir Basuki Suprapto.

Kegiatan kelas pajak yang berlangsung mulai pukul 10.00-12.00 WIB ini sangat disambut baik oleh para peserta. Bahkan beberapa ada yang mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik, tanda telah melakukan pelaporan pajaknya. (FSF)