
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu menggelar kelas pajak daring (online) terkait Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui aplikasi WhatsApp (Selasa, 21/4). Kelas pajak daring ini diikuti oleh 75 wajib pajak (wp) dengan menghdirkan narasumber Account Representative KPP Pratama Sukabumi Ritu Krispina dan moderator pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Sheto Restu Putra.
Pemberitahuan diadakannya kelas pajak daring ini dilakukan melalui media sosial KP2KP Pelabuhan Ratu dan KPP Pratama Sukabumi dengan menyertakan nomor WhatsApp untuk pendaftaran.
Kelas pajak daring ini merupakan upaya KP2KP Pelabuhan Ratu untuk tetap dapat mengedukasi wajib pajak di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Banyak wajib pajak yang belum mengerti bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara elektronik dan kita tidak bisa mengadakan sosialisasi secara tatap muka mengingat kondisinya tidak memungkinkan, untuk itu digelarlah kelas pajak secara online ini. Dengan adanya kelas pajak ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Dedi Rustandi dalam sambutannya.
Kegiatan kelas pajak ini berlangsung pukul 10.00 – 12.00 WIB. Beberapa peserta yang berhasil melaporkan SPT Tahunannya mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik, tanda telah melaporkan pajaknya. (SRP)
- 135 kali dilihat