Bupati Blitar Rini Syarifah membuka secara langsung kegiatan “BOSSku Traveling” atau Blitar Online Single Submission (OSS) Traveling yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar di Pantai Tambak Rejo, Kecamatan Wonotirto, Blitar (Selasa, 1/8). 

Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 1 hingga 3 Agustus 2023 dengan tempat yang berpindah-pindah seperti di Pantai Tambak Rejo di Kecamatan Wonotirto, Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo, dan Pendopo Ageng Hand Astha Sih Srengat di Kec. Srengat. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar (KPP Blitar) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Rini mendukung dan berterima kasih kepada pihak-pihak terkait, yang membantu suksesnya kegiatan ini. Selain itu, Rini juga menyebutkan bahwa hal ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi jilid ke-16 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan pengaturan perizinan berusaha.

“Selain dalam rangka rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Blitar yang ke-699 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, maksud dan tujuan kegiatan ini, yakni sebagai upaya untuk mendukung salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2024 yaitu penguatan komoditas unggulan yang berorientasi industri, ekspor, dan perluasan pasar,” ujar Puguh Imam Susanto, kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar sekaligus penanggungjawab kegiatan.

Puguh menambahkan bahwa BOSSku Traveling merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan oleh DPMPTSP Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan perijinan kepada pelaku usaha di daerah wisata. BOSSku Traveling  menyasar masyarakat pelaku usaha yang berada di lokasi pariwisata yang menyimpan potensi ekonomi yang cukup besar, yaitu wilayah Kecamatan Wonotirto, Panggungrejo, dan Srengat.

Dalam kesempatan ini KPP Blitar memberikan layanan administrasi perpajakan serta layanan konsultasi dan edukasi bagi warga sebagai calon maupun wajib pajak yang telah terdaftar. Berbagai layanan diberikan, antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan billing pembayaran pajak, dan konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Kegiatan ini sangat positif dan langkah yang baik dalam membangun sinergi pajak (DJP) dengan pemerintah daerah. Antusiasme masyarakat dengan adanya pelayanan di luar kantor ini juga luar biasa karena wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP Blitar. Administrasi perpajakan  dan  perizinan usaha dapat diselesaikan di satu tempat dan di satu waktu, cepat dan efisien,” Ujar Isak Purnomo, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Blitar.

Isak berharap momentum ini dapat membuat masyarakat lebih mengenal dan mengingkatkan kesadaran perpajakan, sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.

Pewarta: Ika Puspita Sari
Kontributor Foto: DPMPTSP Kab Blitar
Editor: Meirna Dianingtyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.