
“Layanan belum kita buka, mereka sudah ramai menunggu dan antre secara tertib” ungkap Deni Firdiansyah Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi saat memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan di Aula Kantor Kecamatan Cililin, Jalan Raya Cililin Nomor 1, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat ( Kamis, (26/1).
KPP Pratama Cimahi membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan di Desa Cililin sebagai upaya mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Layanan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari Kamis.
“Kita bekerja sama dengan perangkat desa untuk ikut mengimbau warga lapor SPT Tahunan di sini. Warga Kecamatan Cililin (Kabupaten Bandung Barat) sangat antusias dengan adanya layanan ini,” kata Deni menjelaskan.
KPP Pratama Cimahi menjadwalkan kedatangan warga Kecamatan Cililin yang kesulitan lapor SPT Tahunan agar datang untuk dibantu melaporkan SPT Tahunan.
“Untuk Kamis tanggal 26 Januari ini kita undang warga Desa Cililin, Desa Mukapayung, dan Desa Karang Tanjung. Di Kamis berikutnya kita akan undang warga desa yang lain.” kata Deni lebih lanjut. Penjadwalan kedatangan warga ini dilakukan untuk memastikan semua warga yang datang dapat terlayani karena animo warga yang datang untuk mendapat layanan sangat tinggi.
Terdapat seratus warga yang hadir ke lokasi asistensi SPT Tahunan KPP Pratama Cimahi di Desa Cililin. 89 orang di antaranya melaporkan SPT Tahunan.
KPP Pratama Cimahi mengirimkan lima petugas di antaranya adalah tiga Account Representative dan dua pelaksana.
“Banyak warga yang senang. Selain terbantu untuk lapor SPT sebelum lewat batas waktu, mereka juga senang karena tahun ini penghasilan mereka belum kena pajak,” ungkap Irvan Alqorni pelaksana KPP Pratama Cimahi.
Menurut Irvan, diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) sangat mendukung perekonomian para UMKM tak terkecuali UMKM di Kecamatan Cililin. “Di UU HPP, usahawan yang omsetnya kurang dari lima ratus juta rupiah belum kena pajak.” jelas Irvan. (I).
Pewarta: Isnaningsih |
Kontributor Foto: Irvan Alqorni |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 17 kali dilihat