Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane membentuk Tim Petugas Penerima Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 28/2).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan Tenaga Kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengisi laporan SPT Tahunan. Petugas Penerima SPT memberikan edukasi kepada peserta tentang pengisian SPT Tahunan secara daring dengan e-filing melalui laman pajak.go.id.
Petugas juga mengecek apakah peserta sudah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Peserta yang hadir juga berkonsultasi tentang kewajiban apa saja yang harus dilakukan sebagai wajib pajak. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Subulussalam berharap agar peserta yang hadir dapat mengisi SPT Tahunannya secara mandiri untuk kedepannya.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat