Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak kewajiban perpajakan Orang Pribadi Usahawan yang diikuti secara daring oleh 18 usahawan Samarinda di Samarinda (Kamis, 11/2). Kelas pajak ini merupakan upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak.

Dwi Suharno Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan membuka kelas pajak dilanjut dengan pemaparan materi oleh Taufiq Rofianto dan Nurandi Kirani Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir. Selama kurang lebih dua jam, keduanya menjelaskan secara singkat materi tentang perpajakan usahawan serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi usahawan. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.

"Dengan adanya kelas pajak ini kami harap Bapak Ibu dapat mengisi dan Melaporkan SPT Tahunannya secara benar, lengkap, dan jelas," tutur Taufiq di akhir kegiatan.