Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto gelar Tax Goes To Campus (TGTC) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Jl. Sultan Amay, Pone, Kec. Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo (Selasa, 31/5). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka edukasi perpajakan bagi akademisi khususnya di tingkat perguruan tinggi.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh mahasiswa dari jurusan ekonomi dan akuntansi syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Turut hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo DR. Roni Muhammad S.E.,M.Si dan Ketua Tax Center IAIN Sultan Amai Gorontalo Bakri, S.E.,M.Ak.

Dalam sambutannya, Roni mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan dasar perpajakan yang baik bagi mahasiswa di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Ia juga mengimbau agar mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik materi yang diberikan.

“Saya sangat berterimakasih kepada tim dari KP2KP Limboto atas inisiatif kegiatan ini tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa disini dalam memahami perpajakan apalagi materi yang disampaikan langsung dari praktisi perpajakan yaitu petugas pajak sendiri, maka kepada peserta kegiatan agar dapat menyimak dengan baik materi yang nanti akan diberikan," ungkap Roni.

Tim dari KP2KP Limboto membawakan materi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan dasar yang baik dalam memahami perpajakan apalagi UU HPP yang belum lama diundangkan dapat menjadi sarana edukasi perpajakan yang efektif.

Kegiatan berjalan dengan baik dan peserta kegiatan terlihat menyimak dengan baik materi yang dibawakan oleh Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis Farasi, salah satu mahasiswa bertanya terkait kenaikan tarif PPN, apa yang menjadi penyebabnya.

“Terkait PPN yang tadi telah dijelaskan, apa yang menjadi penyebab tarif PPN harus dinaikkan menjadi 11 persen,” tanya Jumardin yang merupakan mahasiswa jurusan akuntansi.

“Terima kasih atas pertanyaannya, jadi untuk tarif PPN kenapa naik menjadi 11 persen adalah untuk menaikkan penerimaan guna memperbaiki kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang secara berturut-turut mengalami defisit selama pandemi. Selain itu yang menjadi pertimbangan selanjutnya mengapa PPN yang dipilih untuk dinaikkan karena tarif PPN di negara kita masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya,” jawab Dimas.

Kegiatan diakhiri dengan doa penutup dan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan acara.