
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga melakukan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT Tahunan 1771 kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) serta Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) di Kabupaten Purbalingga. Bimtek ini digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga (Selasa, 15/3).
Acara ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing KB (Kelompok Bermain) dan TK (Taman Kanak-kanak) di tiap kecamatan se-Kabupaten Purbalingga sebanyak 33 peserta KB serta 34 peserta TK.
“Dengan menggunakan e-Form, pelaporan SPT Tahunan 1771 atau badan menjadi lebih mudah,” ungkap Sigit Kuncoro, Asisten Penyuluh saat memberikan materi teknis pelaporan SPT.
Menurut Sigit, pada saat mengisi SPT Tahunan menggunakan e-Form dapat dilakukan tanpa jaringan internet sehingga meminimalisir terjadinya kendala koneksi yang tidak stabil.
“Pengisian SPT Tahunan dilakukan secara offline, sedangkan submitnya secara online,” tambah Sigit.
Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Purbalingga dan Relawan Pajak juga turut memberikan bimbingan secara langsung kepada para peserta yang mengalami kesulitan untuk mengisi SPT Tahunan lembaga mereka. Uniknya, ada salah satu peserta mengungkapkan kegembiraannya ketika menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email sebagai tanda bahwa SPT Tahunan sudah berhasil dilaporkan.
“Ternyata mudah,” ungkap peserta yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu KB di Kabupaten Purbalingga.
KPP Pratama Purbalingga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, peserta yang hadir dapat membantu rekannya di kecamatan yang sama sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring tanpa harus ke kantor pajak.
- 9 kali dilihat