Pada hari terakhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan, situasi KPP Pratama Bandung Cicadas terpantau kondusif. Hal itu dikarenakan adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat baik oleh wajib pajak maupun petugas pajak di Tempat Pelayanan Terpadu, KPP Pratama Bandung Cicadas (Jumat, 30/4).
Sebelum datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas, para wajib pajak diwajibkan mengambil antrean terlebih dahulu melalui Aplikasi Kunjung Pajak.
Petugas pengarah layanan memastikan wajib pajak yang hendak melakukan konsultasi SPT Tahunan sudah dapat mengakses akun djp onlinenya dan telah membawa dokumen yang diperlukan untuk pengisian SPT Tahunan.
Jumlah petugas piket ditambah sejak beberapa hari sebelum batas akhir pelaporan dan petugas piket dibagi ke beberapa tempat layanan di TPT, agar tidak terjadi penumpukan wajib pajak, sehingga wajib pajak mendapatkan pelayanan maksimal.
- 36 kali dilihat