Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari  ramai dikunjungi wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di ruang helpdesk  KPP Pratama Semarang Gayamsari di Semarang (Kamis, 31/3).

Wajib pajak terlihat mengantri dan terus berdatangan hingga sore hari karena tanggal 31 Maret merupakan  batas terakhir bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melaporkan SPT Tahunannya.

Siti Rohmah, salah satu peserta kelas pajak menceritakan pengalamannya dalam melaporkan SPT kali ini yang menurutnya cukup mudah dikarenakan penjelasan dari petugas pajak yang mudah dipahami dan tetap ramah pelayanannya meskipun kondisi sangat ramai. Selain itu menurutnya aplikasi DJPonline juga mudah digunakan dan tidak ada kendala dalam pelaporan SPTnya.

Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari, Arista Priyo Adi, menginstruksikan agar wajib pajak yang datang juga diarahkan ke meja-meja pegawai jika diperlukan untuk memecah kepadatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.