Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang resmi dibuka dan mulai beroperasi di Kantor Desa Benua Baru Ilir yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol RT 07 Dusun Sangatta II, Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 10/2). Pos Pelayanan Pajak Sangkruilang membuat layanan mulai pukul pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA.

Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menjadi fasilitator Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang yang membantu masyarakat sekitar Kecamatan Sangkulirang untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakannya. Fasilitas layanan yang diberikan diantaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, penerimaan SPT e-Filing, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan.

Kehadiran pos baru ini tentunya disambut baik oleh masyarakat sekitar sehingga lokasi Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang ramai dikunjungi oleh masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban perpajakannya. Adanya pos pelayanan ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat Sangkulirang dengan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh KPP Pratama Bontang.