Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali melakukan kegiatan pojok pajak dalam rangka bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan di Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Kabupaten Morowali (Jumat, 7/3). Kedatangan tim pojok pajak disambut oleh I Gede yang bertugas sebagai Bendahara Bagian Keuangan Polres.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para anggota kepolisian dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Muhammad Arfa, Account Representative Seksi Pengawasan III, mengawali pojok pajak dengan menuturkan bahwa asistensi akan dilakukan secara on the spot dengan metode one-on-one. Dengan metode ini, masing-masing wajib pajak mendapatkan pendampingan langsung sehingga dapat memahami tata cara pelaporan dengan lebih baik. Kemudian, dengan adanya Multi-factor Authentication (MFA) yang mengharuskan wajib pajak menginput kode verifikasi melalui email dan nomor handphone, Arfa meminta masing-masing wajib pajak untuk menyiapkan kode email dan nomor telepon yang aktif saat ini sehingga tidak terkendala dalam melakukan login akun DJP Online.
Selain menyiapkan nomor email dan nomor handphone aktif, Arfa menuturkan bahwa masing-masing wajib pajak perlu membawa atau menyiapkan bukti potong, baik secara fisik maupun dalam bentuk softcopy. Bukti potong ini menjadi dokumen penting dalam pengisian SPT Tahunan karena berisi informasi mengenai penghasilan dan pajak yang telah dipotong oleh instansi terkait.
Setelah menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan, Arfa beserta tim pojok pajak membimbing wajib pajak one-on-one dalam pelaporan SPT Tahunan hingga mendapatkan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE).
Mengakhiri sesi pojok pajak, I Gede menyampaikan terima kasihnya atas asistensi yang dilakukan oleh kantor pajak di Polres Morowali sehingga para anggota kepolisian dapat menunaikan kewajiban pelaporannya dengan mudah dan cepat. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan seluruh pegawai di Polres Morowali tetap patuh dalam melaporkan pajaknya.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Muhammad Ridwan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat