Kanwil DJP Jawa Tengah II turut memeriahkan kegiatan Technolink dan Showcase Karya Kreatif Indonesia (KKI) Seri II di The Sunan Hotel Solo (Kamis, 8/10). Kanwil DJP Jawa Tengah II membuka booth yang memberikan layanan  perpajakan berupa konsultasi dan panduan registrasi NPWP secara daring.

Pada acara tersebut, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Tengah II berkesempatan mengajak UMKM untuk memanfaatkan insentif pajak. Seno Tamtomo, pelaksana bidang P2Humas menyampaikan bahwa insentif pajak bagi pelaku UMKM masih bisa dimanfaatkan sampai dengan bulan Desember 2020.

Technolink dan Showcase Karya Kreatif Indonesia (KKI) Seri II merupakan acara yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo dan Pemerintah Kota Solo. Selain diikuti oleh UMKM, acara ini juga diikuti perbankan BNI, Bank Mandiri, BTN, BRI, Bank Jateng, BRI Syariah, dan Bank Solo.

Selain itu acara kali ini juga diikuti para buyer, antara lain PT Bloom Agro Singapura, PT Sragen Trading Investment, PT Lotte Mart Indonesia dan Indonesia in Your Hand. Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II, turut serta untuk memberikan konsultasi seputar pembuatan NPWP dan insentif perpajakan  bagi UMKM di masa pandemi.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, para pelaku UMKM yang diundang dibatasi hanya 25 orang pada setiap sesi. Selama acara berlangsung, secara bergantian pengunjung memadati booth DJP untuk berkonsultasi terkait pendaftaran NPWP dan kewajiban perpajakan selama pandemi.

Salah satu pengunjung, Annas Habibi mengaku sangat terbantu dengan keberadaan stan DJP. Ia berkonsultasi kepada petugas untuk melaporkan SPT secara daring melalui situs www.pajak.go.id. Setelah sebelumnya mendapat imbauan untuk melaporkan SPT, Annas bisa bernapas lega karena kewajiban pelaporan SPT tahun 2019 sudah berhasil diselesaikan. Bukti Penerimaan Surat (BPS) pun sudah ia dapat pada saat itu juga melalui surel.