Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan acara riung pajak (tax gathering) dengan mengundang 50 perwakilan wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros (Senin, 22/11). Acara dengan tema ‘Sinergi Bersama Membangun Negeri’ ini dilangsungkan secara tatap muka di Hotel Claro, Kota Makassar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono dalam penyampaian Laporan Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan tax gathering ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai ajang silaturahmi dan menjalin komunikasi antara pemangku kepentingan yaitu pembayar pajak dan petugas pajak, sehingga tercipta keterikatan dalam rangka bersinergi untuk ikut serta dalam pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra pun turut hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Arridel menyampaikan bahwa Tax Gathering kali ini merupakan acara malam apresiasi yang diselenggarakan untuk para pembayar pajak terbesar di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Arridel lalu memaparkan mengenai menyampaikan informasi mengenai siklus penerimaan APBN dan perkembangan kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra periode Januari sampai Oktober 2021.

''Per Oktober 2021 Kanwil DJP Sulselbartra telah berhasil memperoleh capaian penerimaan sebesar 68.55% atau meraih realisasi sebesar 9,965 miliar dari target sebesar 14,536 miliar. Kinerja realisasi penerimaan tersebut pun mengalami pertumbuhan yang positif  yakni sebesar 9.35%,'' jelas Arridel.

Di akhir sambutan, Arridel mengajak para tamu undangan untuk bersama-sama bersinergi mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju. Ia juga mengharapkan adanya masukan dari para wajib pajak untuk memperbaiki kinerja Kanwil DJP Sulselbartra agar dapat merealisasikan 100% penerimaan pajak di tahun 2021.

Perwakilan wajib pajak selaku tamu undangan pun diberi kesempatan untuk menyampaikan testimoni atas pelayanan perpajakan oleh DJP. Muhammad Subhan Aksa mewakili Bosowa Corp menyatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan dan tindakan pemerintah sangat positif dalam mendorong bangkitnya perekonomian nasional.

Pria yang sempat menjadi juara kejuaraan reli nasional ini pun turut menyampaikan ucapan terima kasih atas layanan penyuluhan dan solusi yang diberikan oleh DJP pada perusahaannya dalam menghadapi permasalahan bisnis di masa pandemi ini.

''Event ini sangat spesial dalam berdiskusi mengenai aturan terbaru dan dapat mempengaruhi kinerja pelaporan perusahaan kita. Terima kasih kepada DJP yang telah memberikan layanan perpajakan daring di masa pandemi, juga pada Kanwil DJP Sulselbartra atas layanan penyuluhan untuk memberikan solusi bersama. Semoga kegiatan ini terus digalakkkan sehingga dapat menjalin sinergitas dan dapat menjadi kontribusi bagi penerimaan daerah dan negara,'' tutur Subhan.

Acara lalu dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mengenai gambaran umum Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disampaikan oleh Mauludin Gojali selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen. Mauludin memaparkan mengenai ruang lingkup dan pemberlakuan UU HPP yang mencakup perubahan UU PPh, perubahan UU PPN, perubahan UU KUP, Program Pengungkapan Sukarela, Pajak Karbon, dan perubahan UU Cukai.

Rangkaian agenda Tax Gathering lalu ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 10 wajib pajak pembayar pajak dengan nominal terbesar yang terdaftar di KPP wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.