Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II menggelar sosialisasi perpajakan dalam Rapat Pimpinan Kota II Tahun 2023 Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Selatan (Kamis, 16/3). Rapat ini digelar di Menara 165 Jakarta Selatan.
Pada kegiatan yang dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, pengurus serta anggota KADIN Jakarta Selatan ini, Penyuluh Pajak Fransiska Yansye memberikan sosialisasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Tak hanya menggelar sosialisasi, Kanwil DJP Jakarta Selatan II pun menyediakan layanan perpajakan. Penyuluh Pajak Julistia memberikan asistensi para pengurus maupun anggota KADIN Jakarta Selatan dalam melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP melalui laman djponline.pajak.go.id.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan KADIN Jakarta Selatan dalam meningkatkan kesadaran pajak.
Pewarta: Muhammad Fausta Nur Ananto |
Kontributor Foto: Hisyam Naufan Maulana |
Editor: Indriastuti Heny Setyawati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat