
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah III bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta menggelar workshop perpajakan secara hybrid di Sukoharjo (Sabtu,19/3). Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta secara offline dan 140 secara online.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E., M.Si. dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dan UIN Raden Mas Said Surakarta. Ia juga menyampaikan bahwa pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. “Untuk itu saya berharap, para mahasiswa UIN dari semua jurusan lebih mengenal pajak sejak dini,” ungkap Rahmawan.
Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II yang terdiri dari Timon Pieter dan Wieka Wintari menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi ketentuan umum terkait NPWP secara bergantian. Nomor Pokok Wajib Pajak atau lebih dikenal dengan kata NPWP menurut Timon adalah nomor identitas yang digunakan dalam administrasi pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia kemudian menjelaskan apa itu NPWP, fungsi dari NPWP. Selanjutnya Timon juga menjelaskan ketentuan baru NIK sebagai NPWP bagi Penduduk Indonesia.
"Penggunaan NIK sebagai NPWP ke depan sebagai alat memudahkan wajib pajak dalam rangka melakukan atau mendapatkan pelayan dari DJP. Tidak perlu menghafal dua nomor, cukup gunakan satu NIK saja saat transaksi di DJP," ujarnya.
Pada sesi selanjutnya Wieka menjelaskan administrasi NPWP yang terdiri dari mendaftarkan NPWP, perubahan data, pengajuan non efektif, pemindahan WP dan penghapusan WP. Ia menjelaskan kepada peserta bahwa memiliki NPWP bukan seperti memiliki KTP. Wajib pajak harus sadar bahwa setelah memiliki NPWP kewajiban perpajakannya harus dijalankan. “NPWP bukan untuk syarat membuat izin usaha, leasing, pinjaman bank,” pungkas Wieka.
Workshop yang dilaksanakan secara hybrid tak menciutkan semangat dan antusiasme para relawan pajak. Hal ini tergambar dalam serunya sesi diskusi antara narasumber dengan peserta.
Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan workshop semakin mempererat kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dan tax center UIN serta para peserta memperoleh pengetahuan dalam bidang perpajakan.
- 64 kali dilihat