Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas membuka layanan Pojok Pajak melayani wajib pajak yang berkonsultasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Metro Indah Mall (MIM) Bandung, Kota Badnung (Jumat, 28/2).
Mendekati bulan Maret 2025, yakni batas pelaporan akhir bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT Tahunannya, KPP Pratama Bandung Cicadas telah menggelar asistensi atau pojok pajak sejak awal Februari 2025. Kegiatan tersebut selain dilakukan di sekolah-sekolah dan pusat perbelanjaan yakni Summarecon Mall Bandung (SUMMABA) dan Metro Indah Mall (MIM) Bandung.
Pojok pajak di MIM kali ini merupakan pojok pajak terakhir yang dilakukan di lokasi tersebut setelah hampir satu bulan penuh berjalan. Pojok pajak yang bertempat di Lantai 3 MIM Bandung tersebut menjadi sarana bagi wajib pajak yang memiliki kendala terkait lupa EFIN, lupa kata sandi DJP Online, maupun kendala pelaporan SPT Tahunan lainnya.
Salah satu Petugas Pojok Pajak, Riska Olivia, menyampaikan bahwa pojok pajak ini selain bertujuan untuk menggaungkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan juga untuk menjangkau wajib pajak yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor pajak.
“Selain gaungnya tersebar (SPT Tahunan), ini dapat memudahkan wajib pajak yang kebetulan sedang berkunjung ke mal untuk melaporkan kewajiban SPT-nya,” tutur Riska.
Meski ini merupakan pojok pajak terakhir yang dilakukan di MIM Bandung, Riya Adriya yang merupakan petugas pojok pajak lainnya mengaku senang dan bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
“Lega dapat melaksanakan tugas hingga akhir. Tetap semangat dalam pelaporan SPT,” tutup Riya.
Pewarta: Mas Mochammad Ramdhani |
Kontributor Foto: Endah Sundari |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat