Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan pojok pajak bersama Korwil II Wilayah Jelutung, Kota Baru dan Alam Barajo di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 42 Kota Jambi (Kamis, 7/3). Kedatangan Tim KPP Jambi Telanaipura disambut hangat oleh pegawai dan guru di lingkungan Korwil II Wilayah Jelutung, Kota Baru dan Alam Barajo.

Kegiatan pojok pajak berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di lapangan SDN 42 Kota Jambi. Kegiatan pojok pajak ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura Irma Miranti yang didampingi oleh 2 pelaksana seksi pelayanan Pribadi Dhisa Agung dan Wiji Kurnia Dewi.

Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dan konsultasi perpajakan. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beberapa pegawai pegawai di lingkungan Korwil II Wilayah Jelutung, Kota Baru dan Alam Barajo yang hadir mengaku terbantu dan berterima kasih atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.

Petugas Pojok Pajak juga memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jambi Telanaipura juga memberikan layanan konsultasi melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dan tidak sempat ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Jambi Telanaipura dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung
Editor: Pribadi Dhisa Agung

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.