
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi perpajakan (KP2KP) Putussibau mengadakan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan yang dikemas dalam penyuluhan perpajakan secara daring melalui aplikasi WhatsApp (Jumat, 29/5). Tim Penyuluh Perpajakan KP2KP Putussibau mengadakan kegiatan ini dengan maksud agar wajib pajak yang belum menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh agar dapat segera menyampaikannya secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id.
Salah satu peserta kegiatan Jumadil Azhari Sandi menyampaikan melalui pesan whatsapp kepada petugas KP2KP Putussibau bahwa kegiatan ini dapat menjadi kesempatan bagi wajib pajak agar bisa menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri. “Sangat disayangkan ada wabah corona sehingga banyak yang terpengaruh, namun di sisi lain saya jadi mulai bisa untuk buat billing, bayar, sampai dengan lapor secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Putussibau Fakhrudin Triwibowo berpendapat bahwa kegiatan ini dilakukan demi menjaga kualitas layanan perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak selama masa pandemi Covid-19. “Selain menjaga kualitas layanan, ini juga demi menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunannya. Hal ini karena tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana kita dapat melakukan banyak kegiatan secara tatap muka,” tambahnya ketika memberikan arahan kepada tim penyuluh KP2KP Putussibau.
Setelah kegiatan ini dilaksanakan, tim penyuluh dan wajib pajak tetap melanjutkan komunikasi secara berkala demi menjamin selesai atau tidaknya proses pengisian sampai dengan penyampaian SPT Tahunan PPh masing-masing wajib pajak.
Dalam rangkaian penyuluhan secara daring ini, tim penyuluh juga menyampaikan kepada setiap wajib pajak bahwa selain melalui nomor layanan perpajakan via WhatsApp, Direktorat Jenderal Pajak juga menyediakan berbagai macam video tutorial perpajakan yang dapat digunakan oleh wajib pajak sebagai panduan dalam melakukan kewajiban perpajakannya pada kanal youtube DitjenPajakRI.
- 51 kali dilihat