
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan melalui metode one-on-one sebagai bentuk pemberian edukasi perpajakan pada Wajib Pajak Orang Pribadi (Rabu, 16/8). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Kelas Pajak KP2KP Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Tujuan utama dari kegiatan pemberian edukasi ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak melalui perubahan perilaku. Sasaran dari kegiatan edukasi perpajakan ini diutamakan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama wajib pajak yang memiliki tingkat risiko kepatuhan tinggi yang tercantum dalam Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) di Compliance Risk Management (CRM).
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Penyuluh Pajak Agnes Natasya berfokus pada pemberian wawasan dan edukasi terkait dengan tata cara dan tenggat waktu pelaksanaan kewajiban wajib pajak, yakni pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran tunggakan pajak. Petugas penyuluh juga memberian ruang konsultasi terkait kendala dalam pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak selama ini yang dihadapi.
Dalam pelaksanaannya, wajib pajak menyambut baik dan memperhatikan segala arahan yang diberikan. Wajib pajak juga menanyakan segala hal terkait dengan perhitungan pajak maupun pelaporan pajak tahunan.
“Sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, ada kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi setiap tahun dengan tenggat waktu dari 1 Januari hingga 31 Maret tahun berikutnya,” tutur Agnes
Setelah penyuluhan selesai dilakukan, Agnes juga mengimbau wajib pajak tersebut agar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat