
Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) kembali meramaikan dunia edukasi perpajakan dengan menghadirkan siniar Bacirita episode terbaru, Kota Manado (Jumat, 11/8).
Bertempat di Studio Bacarita dan disiarkan secara langsung melalui Instagram, episode siniar kali ini menggunakan konsep yang berbeda dibandingkan episode sebelumnya karena menggunakan Bahasa Manado. Oleh karena itu, tajuk pada siniar Bacarita terbaru ini adalah "Ba Tenang, UMKM Nyanda Kena Pajak" atau dalam Bahasa Indonesia memiliki arti "Tenang Saja, UMKM Tidak Kena Pajak".
Siaran ini diisi oleh Penyuluh Pajak Melva Karla Yece Pontoh sebagai pemberi materi dan Pelaksana Stesya Emilia Putri Sumba sebagai pembawa acara. Melva dengan dialek khas Manadonya menyatakan bahwa mengangkat bahasa daerah dalam pada siniar Bacirita ini merupakan salah satu inovasi dalam menyebarkan materi perpajakan agar lebih menjangkau masyarakat daerah, dalam hal ini adalah masyarakat di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.
Sesua dengan topik yang dibawa, Melva menjelaskan bahwa untuk wajib pajak dengan penghasilan bruto tertentu akan dikenai tarif khusus 0,5% dari omzet.
"For orang pribadi yang depe penghasilan bruto sampe dengan lima ratus juta rupiah nyanda bayar pajak," ucap Melva mengawali materi edukasi. Lalu untuk penghasilan yang telah melebihi lima ratus juta rupiah dalam setahun, tambah Melva, maka yang dikenai pajaknya adalah selisih penghasilan dengan batas penghasilan tidak kena pajak.
Tak lupa pula Melva membagikan kisi-kisi bahwa mulai tahun depan akan ada Reformasi Perpajakan. Program reformasi ini dibuat untuk mempermudah layanan wajib pajak di seluruh Indonesia karena semua layanan dapat diakses dengan lebih mudah secara online alias cukup melalui satu gawai saja. Salah satu program yang sedang bergulir adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai implementasi program Indonesia Satu Data.
"Kong nanti Tamang Pajak kalo ada ajukan permohonan di kantor pajak, so bisa cek secara online so sampe di mana depe proses, deng macam-macam layanan yang pasti lebe mudah for Tamang Pajak," ucap Melva menutup siniar Bacirita. Mengakhiri kegiatan, Melva berencana untuk mengadakan kembali siniar dengan menggunakan bahasa daerah dengan harapan kantor-kantor pajak lain juga turut menyebarkan materi perpajakan dengan bahasa daerah masing-masing, sehingga tujuan sosialisasi dan edukasi perpajakan akan semakin merambah hingga wajib pajak di daerah dan tentunya ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri ke masyarakat.
Siaran ulang siniar Bacarita episode "Ba Tenang, UMKM Nyanda Kena Pajak" dapat disaksikan kembali melalui akun Instagram resmi @pajaksuluttenggomalut.
Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat