Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) mengundang wajib pajak orang pribadi di Kota Palembang dalam acara dengan tema Dialog Kebangsaan di aula kanwil, Jl. Tasik No.1, Kambang Iwak, Palembang (Kamis, 25/3). Tiga puluh empat wajib pajak hadir secara luring dan dua belas wajib pajak lewat daring. Protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak di elevator dan di ruangan, serta memakai masker. Handsanitizer juga disediakan di setiap meja tamu undangan.
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Romadhaniah menggugah pandangan dan semangat kebangsaan peserta yang hadir. “Salah satu bukti cinta tanah air adalah membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Dengan gotong royong kita bisa mengatasi pandemi ini dan membangun negeri,” tegasnya.
- 21 kali dilihat