Gubernur Maluku Utara K.H. Abdul Gani Kasuba telah melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing pada acara Pekan Panutan yang diadakan di Kediaman Dinas Gubernur Maluku Utara di Ternate (Rabu, 24/2).
Dalam melaporkan SPT Tahunannya, Gubernur didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate Herry Wirawan. Setelah berhasil melaporkan SPT Tahunannya, Gubernur menunjukkan Bukti Penerimaan Elektroniknya sebagai bukti telah melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dan sebagai ajakan kepada masyarakat Maluku Utara yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
K.H. Abdul Gani menyampaikan pesan bahwa dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu berarti kita juga mendukung program pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional dan turut mendukung penanganan sektor kesehatan akibat Covid-19, di antaranya program vaksinasi masyarakat.
- 31 kali dilihat