
Bertempat di Aula Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Provinsi Kep. Babel) Erzaldi Rosman Djohan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Babel serentak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dalam acara Pekan Panutan (Kamis, 24/02).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Komandan Korem 045/GARUDA JAYA, Ketua DPRD Tingkat I Bangka Belitung, Kepala Binda Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bangka Belitung, Komandan Lanal Bangka Belitung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan BPK, dan Kepala Kantor Perwakilan BPKP.
KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka sebagai perwakilan DJP menghadirkan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Ir. Romadhaniah, M.Ec. untuk membuka acara Pekan Panutan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran atas pelaksanaan Pekan Panutan. Para panutan yang mewujudkan pepatah Ing Ngarso Sung Tulodo artinya pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan. Ing Madyo Mbangun Karso, pemimpin yang di antara kesibukannya mampu membangkitkan dan menggugah semangat. Tut Wuri Handayani, pemimpin yang bisa memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang,” ucap Romadhaniah.
Lebih jauh, Romadhaniah berharap para pemimpin untuk menjadi panutan kepada jajarannya termasuk kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Kerja sama antar instansi dan pemerintah daerah bertujuan agar terwujud optimalisasi penerimaan pusat dan daerah sehingga mencapai target bersama.
Romadhaniah optimis dengan target penerimaan di tahun 2022 ini walaupun pandemi belum mereda. “Dengan disahkannya UU HPP, yaitu dengan adanya kebijakan PPS (Program Pengungkapan Sukarela), juga kenaikan tarif PPN menjadi 11% dan tarif PPh 35% untuk yang penghasilannya di atas 5 miliar rupiah, penerimaan di tahun 2022 dapat tercapai,” harapnya.
Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M., Gubernur Bangka Belitung dalam sambutannya memberikan gambaran arah perekonomian Provinsi Kep. Babel. “Kondisi ekonomi Provinsi Bangka Belitung dari hari ke hari mengalami peningkatan yang kuat, bahkan mendapatkan apresiasi dari Kemendagri sebagai daerah dengan peningkatan terbaik ke-5 se-Indonesia pada 2021”, ujar Erzaldi.
Erzaldi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut harus dibarengi dengan optimalisasi pajak yang baik juga. Untuk itu pemerintah daerah akan mendukung penggalian potensi yang belum terolah dengan baik. Karena pajak hadir dalam kehidupan masyarakat secara nyata, di antaranya dengan pemberian vaksin gratis. Sebagai warga masyarakat yang baik harus mendukung upaya pemerintah dalam menggali potensi pajak, dengan catatan tidak memberatkan masyarakat.
- 35 kali dilihat