
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan one on one secara luring kepada seorang wajib pajak pemilik usaha indekos yang terletak di Jalan Dr. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (Kamis, 2/9).
Kegiatan tersebut adalah realisasi program one on one Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diinisiasi oleh KP2KP Sinjai guna memberikan edukasi perpajakan secara langsung dengan mengedepankan perubahan perilaku bayar wajib pajak.
Dalam kegiatan penyuluhan perpajakan ini, tim KP2KP Sinjai yang terdiri atas tiga orang petugas mendatangi lokasi pelaku usaha indekos guna menjelaskan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, tim KP2KP Sinjai senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai anjuran pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
Tim KP2KP Sinjai pun tidak lupa menyediakan sesi diskusi dengan wajib pajak. Beberapa hal yang ditanyakan wajib pajak dalam sesi tersebut adalah kendala lupa kata sandi saat melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Non Karyawan secara daring melalui laman https://eform-web.pajak.go.id/, cara menghitung PPh Final untuk UMKM, prosedur permintaan kembali EFIN, dan penggunaan layanan WA Billing Center yang dihadirkan KP2KP Sinjai sebagai sarana asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat kode billing.
Indah wajib pajak yang didatangi menyampaikan apresiasi atas kunjungan perwakilan KP2KP Sinjai. “Terima kasih petugas KP2KP Sinjai yang sudah memberikan penyuluhan secara langsung kepada kami selaku wajib pajak. Kini kami semakin paham mengenai kewajiban perpajakan apa saja yang harus kami lakukan. Kami tadi juga memberikan keterangan tentang dampak negatif pandemi Covid-19 yang membuat omzet usaha indekos kami tidak menentu dan cenderung menurun,” tuturnya.
“Kami juga mengapresiasi adanya layanan WA Billing Center yang membantu kami membuat kode billing dan berkonsultasi dengan petugas KP2KP Sinjai. Ke depannya kami berharap layanan ini dikembangkan agar kian sempurna sehingga bisa membantu lebih banyak wajib pajak di wilayah Sinjai,” lanjut Indah.
Firmansyah Surya salah seorang anggota tim KP2KP Sinjai menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan one on one ini akan dilangsungkan secara berkelanjutan. “Memang rencananya akan lebih rutin dilaksanakan, hanya saja kami harus memilah by system mana wajib pajak yang sekiranya harus didatangi. Sebab apabila penyuluhan perpajakan one on one ini bisa dilangsungkan secara berkelanjutan, InsyaAllah pengetahuan mengenai kewajiban perpajakan akan terus meningkat sehingga berimbas positif kepada tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Sinjai,'' pungkas Firmansyah.
- 21 kali dilihat