Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat secara masif menyisir kantong-kantong keramaian di Pasar Lama dengan membuka gerai pajak di Aneka Swalayan Jl. Maulana Hasanuddin, sebagai upaya mengamankan kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Serang (Kamis, 10/03).

Gerai Pajak adalah salah satu bentuk kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK). KPP Pratama Serang Barat melaksanakan LDK dari tanggal 8 Maret sampai dengan 10 Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan I yang didampingi Account Representative (AR) dan pelaksana.