
Pos Indonesia cabang Lahat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat, yang bertempat di Ruang Kepala Kantor KPP Pratama Lahat, Bandar Akasia Lahat (Selasa, 23/9). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka hubungan kerja sama peningkatan layanan perpajakan yang dijalankan oleh pihak Pos Lahat dan KPP Pratama Lahat.
Pada kunjungan kali ini, Kepala Kantor Pos Lahat, Eko Pradinata, turut membawa supervisor pelayanan dan kurir logistik serta supervisor pemasaran jasa keuangan dan disambut langsung oleh Adianto Legowo selaku Kepala KPP Pratama Lahat.
Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu upaya membangun sinergi untuk mengoptimalkan pelayanan pajak di Indonesia. Sinergi yang terbangun akan mempermudah masyarakat, khususnya bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pada hakikatnya Kantor Pos tidak hanya melayani fasilitas fisik tidak bergerak untuk melayani penerimaan, pengumpulan, penyortiran, transmisi, dan pengantaran surat dan paket pos, tetapi menyediakan juga layanan penjualan benda-benda pos dan filateli, seperti prangko, kartu pos, amplop, dan perlengkapan untuk membungkus paket. “Penjualan benda pos seperti materai diharapkan memudahkan Wajib Pajak jika sewaktu-waktu membutuhkan materai untuk keperluannya,” tambah Eko.
Eko menambahkan bahwa layanan Kantor Pos lainnya yaitu pengiriman jasa keuangan terkait pembayaran pajak. Jika wajib Pajak sudah memiliki kode billing, transaksi pembayaran pajaknya dapat dilakukan di kantor pos terdekat atau dapat juga dibayarkan di ATM dan Perbankan. Banyak wajib pajak yang terbantu dari layanan ini terutama bagi wajib pajak yang didaerahnya minim terdapat ATM.
Adianto menjelaskan bahwa bagi wajib pajak baru yang masih belum paham tata cara pembuatan kode billing dapat berkonsultasi ke Kantor Pajak Lahat di bagian Help Desk, petugas nanti akan menjelaskan tentang bagaimana membayar pajak dari proses pembuatan kode billing hingga mendapatkan Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN).
Ruang Layanan Mandiri juga disediakan bagi Wajib Pajak yang ingin membuat kode billing secara langsung di KPP Pratama Lahat yang selanjutnya kode billing tersebut digunakan oleh Wajib Pajak untuk membayar kewajiban perpajakannya.
“Saya sangat mengharapkan kerjasama ini mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Adianto menutup pertemuan kali ini.
- 77 kali dilihat