Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kisaran mengirimkan sms blast kepada wajib pajak untuk mengajak para wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan  (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kisaran (Kamis, 25/3).

Sms blast ini dikirimkan ke nomor telepon seluler wajib pajak yang terdaftar di Sistem Informasi DJP. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati menyampaikan bahwa KPP Pratama Kisaran telah mengirimkan sms blast ke 4.609 Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh. Pengiriman sms blast ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh di wilayah kerja KPP Pratama Kisaran.

Adapun isi dari sms blast yang dikirimkan kepada wajib pajak adalah “Dukung pemerintah melawan Covid-19 dengan patuh pajak. Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Anda sebelum 31-03-2021. Info, hubungi KPPP Kisaran (082181268302).”

Lebih lanjut Indah menyampaikan bahwa KPP Pratama Kisaran akan mengirimkan sms blast imbauan pelaporan SPT Tahunan PPh secara bertahap kepada wajib pajak, termasuk Wajib Pajak Badan. Pengiriman sms blast ini merupakan salah satu cara yang dipilih KPP Pratama Kisaran untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kisaran, selain tetap mengadakan kegiatan sosialisasi, kelas pajak, konsultasi, dan kegiatan lain dengan memanfaatkan media kehumasan KPP Pratama Kisaran.