
KPP Pratama Denpasar Barat melakukan kegiatan penyebaran pamflet dan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan pada desa-desa di daerah Denpasar Utara dan Denpasar Barat (Senin, 23/11). Salah satunya adalah desa Dangin Puri Kangin.
Pada kesempatan ini perwakilan dari KPP Pratama Denpasar Barat yang diwakili Mega Sundari dan Yonathan Stephanus bertemu dengan perbekel desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPP Pratama Denpasar Barat dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya warga yang berada di wilayah Dangin Puri Kangin dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kesempatan ini KPP Denpasar Barat berkesempatan untuk melakukan diskusi bersama dengan I Wayan Sulatra dan juga Kepala Keuangan I G A Mirah Fernanda Putri, SE mengenai pelaporan pajak yang dilakukan oleh para pegawai di kantor tersebut. Dalam diskusi ini dapat diketahui bahwa pegawai yang bekerja di tempat tersebut sudah taat melakukan SPT Tahunan. Selain itu, I G A Mirah Fernanda meminta kepada KPP Pratama Denpasar Barat agar selalu menginfokan peraturan-peraturan terbaru yang ada di bidang perpajakan.
Pada kesempatan ini pula, Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh juga menyatakan dukungannya kepada KPP Pratama Denpasar Barat dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang sedang dilakukan oleh KPP Pratama Denpasar Barat.
- 52 kali dilihat