Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyelenggarakan pojok pajak perdana di tahun 2023 yang berlokasi di Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Kabupaten Sambas (Selasa,28/2). Layanan pojok pajak ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, diantaranya adalah asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi EFIN, pemadanan Nomor Induk Kependuduka (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan.

Informasi layanan pojok pajak telah dibagikan di media sosial, baik Instagram, Facebook, maupun Whatsapp. Agenda pojok pajak juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Poltesa pada awal tahun 2023. Keberhasilan penyampaian informasi ini ditandai dengan banyaknya wajib pajak yang datang pada saat layanan pojok pajak pedana tersebut. Tercatat ada 48 wajib pajak yang hadir terlihat dari daftar hadir yang disediakan.

“Kami berupaya memberikan layanan terbaik untuk menjangkau seluruh wajib pajak, salah satunya dengan menyelenggarakan pojok pajak di Poltesa. Kami harap layanan ini bisa mempermudah wajib pajak di Wilayah Sambas khususnya di Kecamatan Sambas dan sekitarnya,” ujar Kepala KP2KP Sambas, Hendra. Layanan pojok pajak mulai dibuka pada tanggal 26 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

 

Pewarta: Sindi Apriyanti
Kontributor Foto: Sindi Apriyanti
Editor: Imam Dharmawan