Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan melakukan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak di Aula KPP Pratama Badung Utara, Bali (Kamis, 23/6). “Dari sekitar 90 undangan yang kami sampaikan, yang telah melakukan konfirmasi dan hadir sebanyak 30 orang,” tutur Kepala KP2KP Kerobokan Tangkas Simorangkir dalam pembukaan acara.
“PPS hanya berlangsung sampai 30 Juni 2022. Bapak/Ibu yang mendapatkan email pemberitahuan dan merasa masih ada harta yang belum dilaporkan sebaiknya segera dilaporkan lewat PPS ini,” ujar Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono dalam pengarahan yang diberikannya. Sosialisasi PPS ini berlangsung sekitar dua jam. Dengan diadakannya sosialisasi ini KPP Pratama Badung Utara berharap wajib pajak segera melaporkan hartanya supaya di kemudian hari mereka tidak mendapatkan sanksi yang lebih besar karena memiliki harta yang belum dilaporkan.
- 6 kali dilihat