
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melaksanakan kegiatan sosialiasasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di aula Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sangatta 1 Kab Kutai Timur (Rabu, 03/03). Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta yang merupakan Pimpinan dan Karyawan dari Bank Syariah Indonesia KCP Sangatta 1 dan KCP Sangatta 2.
Materi sosialisasi tersebut dibawakan langsung oleh Ricky Winanto selaku Kepala KP2KP Sangatta yang dipandu oleh pelaksana KP2KP Sangatta Afif Abdur Rahman. “Keuntungan yang diperoleh jika ikut kegiatan PPS nantinya tidak akan dikenai sanksi Pasal 18 (3) UU Tax Amnesty untuk Kebijakan 1 dan tidak akan diterbitkan ketetapan untuk kebijakan 2 jika ditemukan harta yang kurang diungkap serta data dan informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya,” ungkap Ricky Winanto.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan kegiatan ini diharapkan mendorong para peserta untuk melakukan pengungkapan atas harta yang dimiliki dan belum dimasukkan ke dalam SPT Tahunan.
Kegiatan ini untuk kedepannya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kutai Timur untuk turut serta dalam membangun negara, salah satunya dengan taat pajak.
- 14 kali dilihat