
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 9/2). Tim penyuluh pajak KPP Pratama Parepare memandu langsung jalannya acara dari ruang studio KPP Pratama Parepare, Kota Parepare.
Acara yang diikuti oleh 16 wajib pajak ini dimulai pada pukul 13.30 WITA hingga pukul 14.45 WITA. Moderator pada acara kali ini adalah Gusriani selaku Pelaksana Seksi Pelayanan serta pemateri adalah Yola Avissa Fujian Yogasari selaku Pelaksana Seksi Pelayanan.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara. “Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlangsung mulai 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Kegiatan ini diselenggarakan agar Bapak/Ibu mengetahui manfaat yang diperoleh ketika mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bahwa harta yang telah dilaporkan dan sesuai keadaan sebenarnya tidak diperiksa kembali, sebaliknya, tentu terdapat konsekuensi jika nantinya ditemukan harta yang belum terlapor yaitu akan dikenakan sanksi administrasi. Mari bersama-sama kita mengoptimalkan program ini,” tutur Yusan dalam sambutannya.
Selain pemaparan materi dari pemateri, diadakan juga sesi tanya jawab. Salah satu peserta pun bertanya pada narasumber. “Apabila ada tanah warisan apakah perlu dilaporkan pada PPS?,” tanya Natalie Tahir salah satu peserta sosialisasi.
Dari hasil diskusi pun terjawab bahwa tanah tersebut bisa dilaporkan dalam PPS karena belum pernah dilaporkan pada SPT Tahunan sebelumnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan tidak lupa untuk mengingatkan para wajib pajak segera mengikuti PPS sebelum 30 Juni 2022.
- 19 kali dilihat