
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menggencarkan sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada warga dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato (Selasa, 17/1). Kali ini, KP2KP Marisa mengincar salah satu tempat pusat keramaian untuk melakukan sosialisasi, yaitu bank.
Bank dipilih karena banyak warga dan masyarakat yang berkunjung setiap hari. Di bank juga ada petugas yang siap menjawab pertanyaan apabila warga masyarakat kebingunan terhadap sebuah informasi. Kedatangan KP2KP Marisa disambut baik oleh setiap bank serta telah diberikan izin untuk memasang spanduk imbauan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Beberapa petugas bank sempat bertanya kepada perwakilan KP2KP Marisa yang berkunjung, “Pak kemarin saya mendapat pesan WhatsApp mengenai imbauan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Apakah ini benar imbauan dari Kantor Pajak dan mengenai spanduk yang bapak pasang ini?”
“Benar, Pak. Pesan WhatsApp ini dikirim oleh kantor pajak dan isinya sama seperti spanduk yang kami bawa saat ini. Untuk melihat tutorial Pemadanan NIK menjadi NPWP, Bapak bisa scan QR Code yang tertera pada spanduk ini dan silahkan ikuti tahapannya,” jawab Pelaksana KP2KP Marisa Fista Aulia yang berkunjung ke salah satau Kantor Cabang BRI saat itu.
Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan wajib pajak hingga 31 Desember 2023. Per 1 Januari 2024, NPWP 15 digit sudah tidak dapat digunakan lagi dan diganti dengan NPWP 16 digit yang merupakan NIK. Oleh karena itu, ayo segera dukung program Satu Data Indonesia ini! (anb)
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 19 kali dilihat