Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bengkulu Satu mengajak wajib pajak yang berada di wilayah KPP Bengkulu Satu yang belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk segera melakukan pemadanan NIK dengan mengirimkan pesan blast melalui aplikasi Whatsapp di Bengkulu (Kamis, 6/1). Tercatat sebanyak 8400 wajib pajak telah dikirimkan pesan ajakan untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Informasi yang disampaikan dalam pesan tersebut meliputi imbauan pemadanan NIK yang dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, wajib pajak dapat melakukannya secara mandiri melalui laman pajak.go.id masing-masing dengan tutorial pemadanan pada kanal Youtube Ditjen Pajak RI. Kedua, apabila wajib pajak mengalami kesulitan dalam pemutakhiran data NIK maka KPP Pratama Bengkulu Satu memberikan fasilitas kepada wajib pajak untuk dapat mengikuti kelas pajak yang diadakan setiap hari Rabu yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pertama pukul 10.00 dan sesi kedua pukul 14.00.
Alurnya adalah wajib pajak mendaftar pada link yang telah KPP Pratama Bengkulu Satu untuk mengikuti kelas pajak di sesi pertama atau kedua. Selanjutnya, KPP Pratama Bengkulu Satu akan mengirimkan link aplikasi Zoom yang akan digunakan untuk kelas pajak pada nomor handphone yang telah wajib pajak daftarkan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberlakuan NIK sebagai NPWP yang efektif digunakan mulai 1 Januari 2024 sehingga wajib pajak diimbau untuk memastikan data NIK sudah sinkron dengan NPWP. Apabila pada NPWP masih tercantum nama dan alamat yang tidak sesuai dengan KTP, maka wajib pajak dapat mengajukan perubahan data secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu, Pos Pelayanan Argamakmur, ataupun KP2KP Mukomuko.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Wisnu Saka Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 14 kali dilihat