
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Bertempat di Ruang Kerja Bagian Umum RSUD Kepahiang, Tim KP2KP Kepahiang menemui perwakilan dari Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kepahiang (Kamis, 16/02).
Dalam kunjungan tersebut dibahas beberapa agenda, yaitu Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh pegawai dan Dokter yang ada di lingkungan RSUD Kepahiang.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kepahiang memberikan beberapa pertanyaan terkait peraturan dan kedala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan Tim KP2KP Kepahiang memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Diskusi berlangsung dengan sangat menarik. “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KP2KP Kepahiang karena telah memberikan informasi dan pengetahuan perpajakan melalui diskusi bersama ini” hal tersebut disampaikan Sofinal Eighson ditengah kunjungan KP2KP Kepahiang.
“Dengan adanya kunjungan rutin KP2KP Kepahiang ini, selain memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak, kunjungan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta pemadanan NIK menjadi NPWP. Dari sisi Wajib Pajak sendiri akan mendapatkan pengetahuan, edukasi serta informasi perpajakan yang selama ini menjadi kendala atau belum diketahui,” pungkas Syafril Arifin selaku Kepala KP2KP Kepahiang menyampaikan kepada Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kepahiang sebelum meninggalkan ruang pertemuan.
Pewarta: Triara Ainda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 9 kali dilihat