Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melaksanakan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagai rangkaian kegiatan Spectaxcular 2022 dengan menyebarluaskan leaflet mengenai PPS dan ajakan untuk segera melaporkan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Katingan (Minggu, 20/3).
Kegiatan kampanye PPS tersebut merupakan salah satu cara yang dilaksanakan oleh KP2KP Kasongan dalam rangka memasyarakatkan PPS di wilayah Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi lokasi usaha para wajib pajak di lingkungan Kabupaten Katingan secara langsung dan menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan sosialisasi PPS di Pasar Kasongan pada sepanjang Jalan Revolusi, Kasongan Lama, Katingan Hilir.
Dengan adanya kegiatan tersebut, KP2KP Kasongan berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan serta mendorong para wajib pajak untuk berperan serta dalam PPS yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
- 48 kali dilihat