Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan edukasi perpajakan melalui siaran radio di Radio Suara Tanjung Berjaya (92,2 FM), Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Rabu, 8/12). Kegiatan dilakukan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston dan Awanna Fikri Siregar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Richard Subakat Manurung dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati. Edukasi perpajakan di saluran radio ini mengambil tema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.