Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan melakukan gelar wicara bertema “Sosialisasi Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah” yang disiarkan langsung dari pukul 09.00WIB  s.d 11.00 WIB di Radio Karimata 103.3 FM Dinamika Madura, Kabupaten Pamekasan (Rabu, 25/8).

Gelar wicara dibuka dengan pemaparan materi oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pamekasan Nur Jaka Utama dan Ach. Fahmi Abdullah. Para narasumber membahas jenis insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak di masa pandemi dan cara memperoleh insentif tersebut. “Insentif pajak dapat diajukan pada menu layanan KSWP www.pajak.go.id, lalu wajib pajak dapat memilih jenis insentif pajak yang ingin dimanfaatkan,” jelas Nur Jaka.

Para pendengar dapat mengajukan pertanyaan interaktif selama acara gelar wicara berlangsung. Banyak dari pendengar yang mengaku belum paham apa itu insentif pajak, sehingga mengajukan pertanyaan. Setelah mendapat penjelasan, narasumber berharap wajib pajak menjadi lebih paham dan segera memanfaatkan insentif pajak.