Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju memberikan Sosialisasi Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dalam acara Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran TA 2022 yang diselenggarakan oleh KPPN Mamuju di Aula Hotel Cempaka, Kab. Mamuju (Kamis, 17/2). 

Acara dibuka dengan  sambutan yang diberikan oleh Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Mamuju Jasmin. Dalam acara ini, Sulistiyo selaku Asisten Penyuluh Pajak, berkesempatan memberikan sosialisasi terkait e-Bupot Instansi Pemerintah. Para Bendahara Instansi diberi penjelasan bahwa kini pelaporan kewajiban pemotongan/pemungutan PPh dapat dilakukan di satu website yaitu e-Bupot Unifikasi. 

Pada penghujung acara, Atrofu selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Mamuju, mengingatkan Bendahara untuk memastikan para pegawainya sudah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. KPP Pratama Mamuju juga memberikan penghargaan kepada tiga Bendahara Instansi yang pegawainya paling banyak melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.

Dengan diadakannya acara ini, KPP Pratama Mamuju berharap dapat terjalin kerja sama yang baik dengan Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan akan meningkat.