Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan riung pajak (tax gathering) "Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022" di Hotel Rajawali Lhokseumawe (Selasa, 14/2). Acara ini mengundang pimpinan perusahaan swasta, BUMN, Instansi Pemerintah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara  A Murtala, PJ Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran, Komandan Kodim 0103 Hendrasari Nurhono, Serta Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy yang menyampaikan tentang pentingnya pajak sebagai sumber penerimaan terbesar dari APBN, dimana nantinya akan disalurkan ke daerah Aceh sebagai dana pembangunan yang sangat vital. Beliau mengibaratkan dengan membayar pajak maka kita turut serta bergotong royong dalam membangun Aceh.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi bincang interaktif yang dimoderatori Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim dan diikuti oleh panelis Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, PJ Walikota Lhokseumawe, PJ Bupati Aceh Utara, Sekretaris Daerah Aceh Utara, Komandan Kodim (Dandim) 0103 serta perwakilan wajib pajak.

PJ Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran, berpendapat bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya harus mendorong perusahaan dan vendor yang beroperasi di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe untuk mendaftarkan NPWP-nya di KPP Pratama Lhokseumawe termasuk para pegawainya, sehingga penerimaan pajak Lhokseumawe semakin bertumbuh dan secara tidak langsung mempengaruhi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar.

Sementara Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr. A. Murtala menekankan akan terus membantu KPP Pratama Lhokseumawe dalam memberikan edukasi pentingnya peran pajak dalam dalam pembangunan negara khususnya Aceh.

Pada kesempatan ini, Dandim 0103 Hendrasari Nurhono juga mengungkapkan gagasannya bahwa selain apresiasi yang diberikan KPP Pratama Lhokseumawe kepada wajib pajak dengan kontribusi besar, harus ada punishment atau hukuman kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

Setelah sesi bincang interaktif usai, dalam closing statementnya, M. Taufiq Hidayatulloh A.M. mengamini semua pendapat dari panelis dan menyatakan bahwa KPP Pratama Lhokseumawe senantiasa berupaya menyempurnakan sinergi dengan pihak lain hingga penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai dan tujuan akhir berupa kemajuan bersama kota Lhokseumawe serta Aceh Utara.

 

Pewarta: Muhammad Rayhan Safhara
Kontributor Foto: Haritz
Editor: Arif Miftahur Rozaq