
Kanwil DJP Jakarta Khusus menyelenggarakan riung pajak (tax gathering) 2023 di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya (Kamis, 12/1). Acara ini dihadiri oleh 42 Wajib Pajak yang berdomisili di Jawa Timur. Acara ini juga dilaksanakan untuk mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi yang siginifkan dalam penerimaan pajak negara.
Acara ini dihadiri pula oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, Direktur P2 Humas, Neilmaldrin Noor, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan. Sebagai pembuka Acara, Henny Suatri Suardi selaku Ketua Panitia memberikan sambutan kepada para undangan yang telah hadir dalam acara Tax Gathering 2023. Henny menyampaikan bahwa acara ini merupakan kesempatan untuk menjalin silaturahmi yang lebih baik dengan wajib pajak.
“Diharapkan acara ini menjadi wadah untuk berdiskusi bersama dan berbagi informasi mengenai isu terkini terkait Indonesia Economy Outlook 2023 dan Reformasi Perpajakan 2024,“ ujar Henny.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan 3 Narasumber yang telah hadir dalam acara Tax Gathering 2023. Irawan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus membuka paparan dengan menyampaikan Kebijakan fiskal dan APBN 2023 dalam menghadapi Ekonomi 2023. Untuk menghadapi ekonomi 2023 tersebut, Irawan menyampaikan bahwa pemerintah bersama dengan masyarakat perlu pulih bersama. Kolaborasi antara pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat (wajib pajak) sangatlah penting dalam menghadapi tahun 2023.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Iwan Djuniardi Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, dengan headline “Kebijakan Fiskal Indonesia Tahun 2023 dan Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Iwan memaparkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang makin terkendali, mendorong pemulihan ekonomi yang terus berlangsung. Hal ini dibuktikan bahwa meskipun inflasi masih cukup tinggi di berbagai negara dan tren pertumbuhan ekonomi global yang melemah, Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang bertumbuh positif. Selain itu tren pertumbuhan yang positif di berbagai sektor, seperti transportasi dan akomodasi & makanan minuman yang menunjukkan bahwa ekonomi terus bergeliat maju. Sektor perbankan juga menunjukkan penguatan, juga pertumbuhan kredit yang meningkat menandakan aktivitas ekonomi sudah bergerak. Secara spasial, semua daerah mampu tumbuh secara positif, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mulai merata.
Narasumber terakhir, Neilmaldrin Noor Direktur P2 Humas menutup rangkaian paparan dengan memberikan informasi mengenai Reformasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. Neil menyebutkan bahwa reformasi perpajakan perlu dilakukan karena DJP menghadapi berbagai tantangan, antara lain: perkembangan ekonomi digital dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, target penerimaan pajak yang meningkat, kebutuhan aturan pendukung perkembangan transaksi ekonomi perdagangan, serta kepatuhan wajib pajak yang perlu untuk ditingkatkan. Reformasi perpajakan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukan registrasi, pembayaran, pengelolaan SPT, layanan edukasi perpajakan serta taxpayer account management yang terintegrasi dalam taxpayer portal. Taxpayer portal merupakan aplikasi daring terintegrasi dengan mengedepankan user experience untuk memberikan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban Perpajakan Wajib Pajak. Di akhir sesi, Neil juga memaparkan poin yang cukup krusial pada tahun 2023 ini bahwa NIK menjadi NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi, oleh karena itu diharapkan para wajib pajak diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data mandiri untuk mendapatkan hak dan layanan perpajakan yang lebih optimal.
Setelah pemaparan berakhir, moderator memimpin diskusi panel yang diikuti oleh wajib pajak dengan antusias. Beberapa wajib pajak berkesempatan bertanya kepada ketiga narasumber dan mengungkapkan terima kasih serta apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus atas penyelenggaraan Tax Gathering. Di akhir acara Irawan memberi pesan agar tidak memberikan apa pun kepada pegawai dalam setiap layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Merespon hal tersebut, wajib pajak yang hadir memberikan dukungan kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus untuk selalu melakukan perbaikan dan mendukung pencanangan Kanwil DJP Jakarta Khusus menjadi kantor berpredikat Zona Integritas Wilayan Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Pewarta: Dita Sari Puspitarini |
Kontributor Foto: Mitra Nofriana |
Editor: Ainur Rasyid |
- 55 kali dilihat