Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan mengunjungi Kantor Kecamatan Pulau Malan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pojok Pajak (Selasa, 1/3).
Kegiatan Pojok Pajak tersebut merupakan salah satu upaya mendekatkan dan memberi kemudahan bagi para wajib pajak di wilayah Kecamatan Pulau Malan dan sekitarnya dengan menyediakan berbagai jenis layanan perpajakan di antaranya asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, asistensi pelaporan SPT serta konsultasi perpajakan.
Anjar Krisno, Sekretaris Kecamatan Pulau Malan, menyatakan siap mendukung pelaksanaan Pojok Pajak tersebut dengan menyediakan tempat dan sarana pendukung yang diperlukan. KP2KP Kasongan menyampaikan terima kasih atas dukungan Kecamatan Pulau Malan.
- 11 kali dilihat