Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka Kelas Pajak Mingguan yang  bertemakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) di Kota Bontang (Kamis, 8/6).

Kelas pajak daring ini diadakan setiap minggu oleh KPP Pratama Bontang. Bagi wajib pajak yang berminat bisa mendaftarkan diri via Google Form yang dibagikan setiap minggunya.

“Dengan melaporkan SPT secara online, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pajak dimana memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pelaporan SPT Tahunan Badan dengan menggunakan aplikasi eForm,” ucap Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang.

Saat pelaksanaan kelas pajak, para peserta memperhatikan penjelasan oleh tim penyuluh KPP Pratama Bontang. Kebanyakan dari para peserta bertanya tentang cara-cara pelaporan SPT Tahunan Badan yang lain, serta dengan mereka yang melaporkan terlambat bagaimana konsekuensinya terhadap kewajiban pajak mereka.

Kelas pajak yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini sendiri merupakan kelas pajak mingguan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bontang.

Pihak KPP Pratama Bontang berharap diadakannya kelas pajak ini dapat menambah pengetahuan wajib dan keterampilan perpajakan dari wajib pajak, khususnya wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bontang.

Pewarta: Raditya Rachmat Wahyudi
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.