
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menyelenggarakan acara kampanye simpatik di Ngarsopuro, Surakarta (Jumat, 17/2). Acara tersebut dilaksanakan untuk memeriahkan Festival Jenang 2023, Pusaka Rasa Nusantara, dalam rangka Hari Jadi Kota Surakarta ke-278. Kampanye simpati yang diselenggarakan berupa pembukaan pojok pajak dan gelar wicara terkait pemadanan NIK dan NPWP.
Pojok pajak sebagai layanan di luar kantor dibuka di halaman Pabedan Pura Mangkunegara sedangkan gelar wicara digelar saat pembukaan acara di Gapura Ngarsopuro Surakarta. Herry Wirawan, Kepala KPP Pratama Surakarta, hadir langsung sebagai narasumber dalam gelar wicara pajak. Herry menyampaikan ajakan bagi masyarakat Surakarta yang hadir untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP serta melaporkan SPT Tahunan.
Festival Jenang Surakarta menjadi satu dari serangkaian acara yang digelar Pemerintah Kota Surakarta tahun ini. Sebanyak 15.000 porsi jenang dibagikan secara cuma-cuma kepada warga masyarakat yang hadir. Sejalan dengan semangat tersebut, KPP Pratama membagikan jenang kepada wajib pajak yang melakukan pemadanan NIK dan melaporkan SPT Tahunan di pojok pajak. Tidak kurang lima puluh wajib pajak yang melakukan pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan selama acara berlangsung. Jenang yang dibagikan kepada wajib pajak adalah jenang yang dijual oleh UMKM asli Surakarta meliputi jenang poncoroso dan jenang langgi.
Bambang Kariadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta, menyampaikan bahwa sampai dengan minggu ini, 37.700 warga Surakarta telah melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Selain pojok pajak, KPP Pratama Surakarta bekerjasama dengan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak (KLIP DJP) akan mengirim voice blast kepada wajib pajak agar segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 31 Desember 2023.
Rini, salah satu pengunjung pojok pajak menyampaikan rasa puasnya terhadap pelayanan yang diterima, “ Terimakasih, saya bisa melaporkan SPT Tahunan 2023 tanpa harus datang ke KPP terdaftar saya di Sumatera Barat. Lapor pajak bisa dimana saja dan kapan saja secara daring.”
Pewarta: Candra Barata Putra Setyawan |
Kontributor Foto: Sriyanta |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 28 kali dilihat