Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo kembali menggelar sosialisasi perpajakan bertajuk “MUJALI – Ilmu Pajak Lima Tiga Dua” melalui Instagram Live (Kamis, 14/9). Mengusung tema “Mengenal Lebih Jauh Tentang PKP”, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Sukoharjo @pajaksukoharjo.

Bertempat di ruang Podcast KPP Pratama Sukoharjo, kegiatan ini dipandu oleh dua orang penyuluh pajak, Faizal Wijanarko dan Muh Adi Rahman. Faizal membuka siaran langsung tepat pukul 14.00 WIB. Ia memandu jalannya kegiatan dari awal sampai akhir, sedangkan Muh Adi menyampaikan poin-poin penting materinya.

Dalam materinya, Muh Adi menjelaskan bahwa PKP atau Pengusaha Kena Pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan ketentuan tertentu. “Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan omzet melebihi Rp 4.800.000.000,00 dalam suatu tahun pajak, wajib mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP. Jika belum melewati, orang pribadi atau badan tersebut dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP atau tidak”, imbuhnya.

Permohonan menjadi PKP diajukan ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha wajib pajak. Setelah semua persyaratan dilengkapi dan diajukan, petugas verifikasi akan melakukan survei atau verifikasi ke lokasi usaha wajib pajak. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian data antara data yang dicantumkan dalam permohonan dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Lebih lanjut, Muh Adi menyampaikan bahwa ketika sudah dikukuhkan sebagai PKP, maka PKP tersebut memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak setiap melakukan transaksi penjualan, menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutang jika terdapat kurang bayar, dan melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Wajib Pajak mengenai PKP. Dengan pemahaman yang baik, Wajib Pajak diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

KPP Pratama Sukoharjo terus mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan secara rutin untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai perpajakan kepada wajib pajak pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

 

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Supriyanto
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.