
Mengusung tema “Go Digital, Solusi UMKM Maju Di Tengah Pandemi”, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Bussiness Development Service (BDS) secara tatap muka di Hotel Tebu, Kota Bandung (Rabu, 3/11).
Acara yang dihadiri para pelaku UMKM Kota Bandung ini mengundang dua narasumber dari Kampus UMKM Shopee Ekspor Kota Bandung, yaitu Randy Febrian Djuhari dan Kishan Khrisnandia.
Narasumber mengenalkan program ekspor Shopee bagi para pelaku UMKM serta mengajak para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya ke berbagai negara.
Kepala KPP Pratama Bandung Tegallega Djunet Santoso menyampaikan bahwa program BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) pajak. Terdapat berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh pelaku UMKM di masa pandemi, baik kendala tata kelola produksi, pemasaran, pembukuan maupun pemanfatan teknologi dalam rangka peningkatan produktivitas usaha, “ ungkap Djunet.
Untuk itu KPP Pratama Bandung Tegallega bekerja sama dengan Dinas KUK Provinsi Jawa barat membina para pelaku UMKM untuk menghadapi berbagai kendala tersebut. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung UMKM agar tumbuh dan berkembang ditengah tantangan pandemi sehingga tetap dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Satgas pemulihan ekonomi daerah Jawa Barat telah menyusun peta jalannya pemulihan ekonomi daerah tahun 2020 sampai 2023 kedalam tiga rencana aksi, yaitu penyelamatan, pemulihan, dan penormalisasian,” ujar Yayi Rahmat, Kepala Seksi Pemasaran Usaha Kecil Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, saat menyampaikan sambutannya.
Ia menambahkan, pemberian berbagai insentif perpajakan dalam rangka pemulihan ekonomi memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM. Fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku yang diolah untuk menghasilkan hasil produksi untuk tujuan ekspor diharapkan dapat mendorong percepatan UMKM untuk melakukan ekspor.
Selain itu, adanya skema penghitungan PPh Final berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 membuat perhitungan pajak lebih sederhana dan beban pajak menjadi lebih ringan. Pengenaan tarif rendah juga memotivasi kemudahan berwirausaha.
Pada kegiatan BDS ini, Dinas KUK juga mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan wajib pajak UMKM.
“Kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan membuat pelaku UMKM lebih bankable dalam memenuhi persyaratan kredit usaha bank sehingga akses memperoleh modal menjadi lebih terbuka,” tutur Yayi.
Terakhir, ia memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Bandung Tegallega atas penyelenggaraan kegiatan BDS dan berharap kegiatan ini dapat menambah pemahaman para pelaku UMKM terkait pengembangan bisnis dan pemenuhan kewajiban perpajakannya. (SS)
- 29 kali dilihat